KKP William Susilawan & Rekan adalah konsultan pajak yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pajak dengan No Izin Praktik KIP-3514/IP.A/PJ/2018. Percayakan pemenuhan kewajiban dan penyelesaian masalah perpajakan anda hanya kepada konsultan pajak yang resmi dan terdaftar untuk mendapatkan kualitas pelayanan yang berkuaitas tinggi dan menghindarkan anda dari kesalahan dalam hal pemenuhan kewajiban perpajakan anda.

Kami membangun hubungan baik dengan klien serta memberikan jasa yang berkualitas serta integritas yang tinggi.

Visi

  • Menjadi kantor konsultan pajak terkemuka dan berskala Internasional.

Misi

  • Memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas tinggi.
  • Menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas.
  • Memperluas jaringan dan menjaga kepentingan stakeholder.